Jumat, 21 Februari 2014

Definisi dari badan POM mengenai obat tradisional

Definisi dari badan POM mengenai obat tradisional sendiri adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Jadi di dalam obat tradisional dapat terdapat bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan dan mineral. Biasanya obat tradisonal tersedia dalam bentuk rebusan ataupun serbuk yang diseduh dengan air. Seiring dengan berjalannya waktu maka bentuk sediaan obat tradisional pun mengalami perubahan menjadi cair, kapsul ataupun tablet.



Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi  081225726838 atau akses ke greenangelica.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar